Saat ini aplikasi pinjaman online illegal sangat marak di masyarakat. Hal ini dikarenakan aplikasi ini bisa menjadi alternatif masyarakat untuk mengajukan pinjaman. Selain itu syarat untuk mendapat pinjaman juga cukup mudah dibandingkan bank atau koperasi.
Prosesnya tak lama, kurang dari 24 jam jika semuanya beres dana akan dikirimkan. Inilah yang membuat aplikasi pinjaman online ilegal yang cepat cair popularitasnya cepat menanjak di kalangan masyarakat.
Dampak Bahaya Pinjam Online Ilegal
Namun dibalik mudahnya aplikasi pinjaman online illegal, ada banyak resiko yang akan Anda dapatkan. Salah satunya adalah apabila pinjaman tidak dibayar maka Anda bisa di blacklist dari daftar pinjaman.
Maka dari itu Anda harus cermat meminjam di pinjaman online. Jangan hanya tergiur dengan keuntungan cepat cair saja, namun juga perhatikan besarnya bunga pinjaman online. Berikut ada beberapa bahaya jika Anda meminjam di aplikasi pinjaman online illegal cepat cair:
1. Teror Pinjaman Online
Jika Anda meminjam di aplikasi pinjaman online illegal maka tak jarang Anda akan mendapatkan terror. Pinjaman online ini mampu menaikkan bunga yang sangat tinggi karena tidak diawasi oleh OJK.
Nah, jika Anda tidak sanggup untuk melunasi kewajiban Anda maka pihak ini akan melakukan ancaman dan intimidasi melalui bantuan debt collector. Dampak intimidasi ini pun bisa merambah ke psikologis peminjam seperti bingung, panik, khawatir, dan lainnya.
Bahkan jika intimidasi terus dilakukan bisa saja peminjam melakukan percobaan bunuh diri karena terlalu stress memikirkan pinjamannya.
2. Bahaya Kerahasiaan Data Pribadi
Saat Anda memutuskan untuk meminjam online maka secara otomatis data pribadi Anda dapat diambil oleh pihak aplikasi pinjaman online illegal langsung cair ini. Tak jarang orang akan memberikan seluruh akses yang diminta oleh aplikasi padahal tidak sesuai dengan fungsinya.
Nah, dari sini pihak pinjaman online akan memiliki informasi lengkap dari Anda dan mengetahui orang yang dapat dijadikan jaminan. Tak dapat dipungkiri jika nantinya pinjaman online illegal ini menggunakan data pribadi Anda untuk hal yang tidak baik.
3. Tempat Kerja Dapat Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
Cara penagihan pinjaman online illegal ini kebanyakan tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan ada beberapa kasus dimana penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak di ponsel peminjam dan penagihan ke kantor atau perusahaan.
Nomor kontak tersebut diperoleh saat Anda sebagai peminjam sudah menyetujui dan memberikan izin pihak aplikasi untuk mengakses data privasi di dalam handphone peminjam. Hal inilah yang bisa menimbulkan perusahan melakukan PHK kepada Anda.
4. Denda dan Bunga Yang Menumpuk
Ketika Anda tidak bisa membayar cicilan tepat waktu pada aplikasi pinjaman online illegal membuat hutang akan semakin menumpuk dan sulit dikembalikan. Inilah yang menyebabkan utang semakin membengkak dan nyaris mustahil dilunasi, Untuk pinjaman online legal dan terdaftar di OJK bunga dan denda dimaksimalkan di angka 0,8%. Berbeda dengan aplikasi pinjaman online illegal, bunga dapat ditentukan sesuka hati mereka.
Maka dari itu pinjaman online illegal menuntut Anda membayar melebihi pokok pinjaman yang diajukan, tentu sangat memberatkan peminjam.
5. Masuk Blacklist SLIK OJK
Saat Anda ingin mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online illegal biasanya pihak pinjaman online akan meminta sejumlah data pribadi seperti dara pribadi berupa foto KTP, NPWP, KK, slip gaji, hingga akun internet banking.
Hal inilah yang menyebabkan pihak pinjaman online dapat mengetahui identitas Anda secara lengkap. Data ini bisa digunakan jika suatu hari Anda bermasalah dalam hal cicilan maka data pribadi Anda akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Apalagi jika Anda sengaja pinjaman tidak usah dibayar, maka Anda akan memiliki status sebagai warga negara dengan masalah kredit. Rekam jejak yang kurang baik ini mengakibatkan Anda kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman lagi.
6. Pinjaman Online Ilegal Tidak Bisa Dipidana
Meski Anda tidak mampu membayar berdasarkan ketentuan UU Nomor 38 pasal 19 ayat 2 tentang HAM yang menjelaskan tentang jaminan seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.
.Meski demikian tidak ada alasan jika aplikasi pinjaman online illegal tidak usah dibayar. Anda tidak boleh mengingkari kewajiban membayar hutang. Hal ini dikarenakan pelunasan tetap dilakukan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.
Tips Agar Tidak Kesulitan Membayar Pinjaman Online
Jika Anda terpaksa untuk meminjam online, maka dibawah ini ada beberapa tips agar Anda tidak kesulitan membayar pinjaman online:
1. Pilih aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi OJK. Biasanya pinjaman online ini memiliki bunga pinjaman rendah. Hal ini dilakukan agar bunga tidak terus bertumpuk
2. Jangan pinjam melebihi 30% pendapatan bulanan Anda. Hal ini dilakukan agar pendapatan Anda cukup untuk membayar cicilan pinjaman online.
3. Pilihlah pinjaman online yang berkualitas, pinjaman online yang berkualitas akan memiliki fitur notifikasi jatuh tempo atau menelpon pihak peminjam untuk mengingatkan membayar.
4. Pasang alarm sebagai pengingat jatuh tempo.
Penutup
Itulah tadi beberapa resiko dan tips jika Anda melakukan pinjaman di aplikasi pinjaman online illegal. Agar Anda tidak terjebak pinjaman online Anda bisa mencari aplikasi pinjaman online ilegal apa saja. Nantinya akan keluar daftar pinjaman online yang illegal.
Sebenarnya sangat tidak disarankan untuk Anda meminjam pinjaman online illegal, maka dari itu Anda harus berhati-hati dan tidak tertarik dengan iming-iming proses cepat. Semoga bermanfaat.