BerandaGajiGaji FKDM DKI Jakarta Terbaru 2025
Gaji FKDM
Gaji

Gaji FKDM DKI Jakarta Terbaru 2025

Kewaspadaan dini masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban suatu wilayah. Di Provinsi...

Bagikan artikel

Kewaspadaan dini masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban suatu wilayah. Di Provinsi DKI Jakarta, peran vital ini diemban oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), sebuah organisasi kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan warga. Anggota FKDM dikenal sebagai garda terdepan, mata, dan telinga pemerintah di tingkat paling dasar—kelurahan dan kecamatan. Mereka bekerja aktif mengidentifikasi potensi ancaman dan masalah sosial yang bisa mengganggu keamanan. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat bahwa anggaran untuk pembayaran honorarium FKDM di beberapa kelurahan di DKI Jakarta pada tahun anggaran 2025 telah ditetapkan. Sebagai contoh, di Kelurahan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, alokasi pagu paket untuk Pembayaran Honorarium Anggota dan Uang Komunikasi Ketua FKDM adalah sebesar Rp. 139.800.000,00 dengan realisasi bulanan sekitar Rp. 11.650.000,00. Angka ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan apresiasi finansial kepada para pejuang kewaspadaan dini. Tentu saja, besaran ini menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi kamu yang tertarik untuk berkontribusi atau sekadar ingin tahu lebih dalam mengenai hak finansial dan seluk beluk operasional FKDM di Ibu Kota. Artikel ini akan mengupas tuntas dan mendalam mengenai gaji FKDM DKI Jakarta terbaru di tahun 2025, termasuk struktur, tugas, syarat, dan semua informasi yang relevan agar kamu mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat. Kami akan menyajikan setiap detailnya secara runut, komprehensif, dan mudah dicerna, sesuai dengan kaidah E-E-A-T (Experience, Expertise, Authoritativeness, Trustworthiness) untuk memastikan kamu mendapatkan informasi yang kredibel dan tepercaya.

1. Apa itu FKDM?

FKDM adalah singkatan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Secara esensial, FKDM adalah sebuah wadah atau forum kemitraan antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan unsur masyarakat yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat di lingkungan provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.

Peran utama FKDM sangat krusial; mereka bertindak sebagai sistem peringatan dini yang efektif di tingkat komunitas. Pembentukan dan operasional FKDM ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat. Dengan demikian, FKDM memiliki landasan hukum yang kuat dan keberadaannya diakui secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta.

1.1. Pengertian FKDM Secara Institusional

FKDM adalah lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan partisipasi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, FKDM juga bertugas meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar Perangkat Daerah terkait isu-isu kewaspadaan dini. Mereka adalah jembatan komunikasi yang memastikan setiap potensi ancaman atau gangguan keamanan dapat dideteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti dengan cepat.

1.2. Perbedaan FKDM Kelurahan dan Kecamatan

Meskipun memiliki fungsi inti yang sama, terdapat perbedaan dalam lingkup kerja antara FKDM di tingkat kelurahan dan di tingkat kecamatan:

  1. FKDM Kelurahan: Forum ini fokus pada deteksi dini dan kewaspadaan di wilayah kelurahan. Anggotanya lebih dekat dengan masyarakat di tingkat RT/RW dan secara langsung menjadi penerima informasi awal dari masyarakat setempat. Laporan dari FKDM Kelurahan akan diteruskan kepada Lurah sebagai pimpinan wilayah.
  2. FKDM Kecamatan: Forum ini memiliki lingkup wilayah yang lebih luas, mencakup beberapa kelurahan di bawah satu kecamatan. Tugasnya adalah mengkoordinasikan isu-isu kewaspadaan dini dari berbagai kelurahan, menganalisisnya dalam konteks yang lebih besar, dan memberikan laporan atau rekomendasi kepada Camat.

Pemahaman mendalam tentang FKDM adalah fondasi penting sebelum membahas lebih jauh mengenai hak finansial mereka, termasuk besaran gaji FKDM dan honor FKDM 2025.

2. Syarat Menjadi Anggota FKDM

Menjadi bagian dari FKDM bukanlah sekadar jabatan, tetapi sebuah panggilan untuk berbakti menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh setiap calon anggota. Proses rekrutmen biasanya diumumkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.

2.1. Kriteria Umum Anggota FKDM

Untuk memastikan kualitas dan integritas, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Persyaratan ini juga menjawab pertanyaan kamu terkait Syarat Menjadi Anggota FKDM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Tentu saja, calon anggota wajib merupakan WNI yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
  2. Berdomisili di Wilayah Setempat: Calon anggota FKDM harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan memang tinggal di wilayah Kelurahan atau Kecamatan yang bersangkutan, dibuktikan dengan Fotokopi KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Batas Usia: Umumnya, terdapat batasan usia yang ditetapkan, misalnya minimal 20 tahun.
  4. Pendidikan Minimal: Calon anggota FKDM di tingkat Kelurahan dan Kecamatan biasanya diwajibkan memiliki pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
  5. Sehat Jasmani dan Rohani: Hal ini penting mengingat tugas FKDM yang membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima.
  6. Memiliki Pengalaman Berorganisasi: Calon anggota harus memiliki pengalaman berorganisasi minimal 3 (tiga) tahun.

2.2. Larangan dan Ketentuan Tambahan

Selain kriteria umum, terdapat beberapa larangan atau status yang tidak diperbolehkan bagi calon anggota. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga netralitas FKDM. Syarat Menjadi Anggota FKDM juga mencakup hal-hal berikut:

  1. Tidak Berstatus Aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI.
  2. Tidak Menjadi Anggota DPR, DPD, DPRD, Dewan Kota, LMK, Ketua RT, atau Ketua RW.
  3. Tidak Merangkap Jabatan di Lembaga Lain yang Dibiayai APBD: Misalnya, tidak sebagai anggota FPK, FKUB, PJLP, PPSU, P3S, atau PPWK.
  4. Tidak Sebagai Anggota Partai Politik dan Organisasi Terlarang.
  5. Tidak Pernah Dipidana: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun.
  6. Tidak Pernah Menjabat Lebih dari Dua Kali Masa Bakti: Anggota tidak boleh menjabat selama 2 (dua) kali masa bakti secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut pada tingkat wilayah yang sama.

2.3. Dokumen Administrasi

Untuk melengkapi proses pendaftaran yang biasanya dibuka saat terdapat Lowongan FKDM 2025, calon anggota wajib melampirkan beberapa dokumen:

  1. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
  2. Pas Foto warna terbaru ukuran $3 \times 4$ sebanyak 3 lembar dengan background merah.
  3. Biodata Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Surat Permohonan/Lamaran dan Surat Pernyataan di atas materai yang menyatakan kesediaan dan pemenuhan syarat.

Kelengkapan dokumen ini menjadi bukti konkret bahwa kamu memenuhi Syarat Menjadi Anggota FKDM dan siap menjalankan tugas dengan integritas.

3. Daftar Gaji Honor FKDM Kelurahan

Pertanyaan mengenai kompensasi finansial seringkali menjadi salah satu hal yang paling dicari. Perlu dipahami bahwa imbalan finansial bagi anggota FKDM bukanlah “gaji” dalam konteks Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan swasta, melainkan “honorarium” atau kompensasi atas tugas yang telah dilaksanakan. Besaran gaji FKDM atau honor FKDM 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur atau regulasi daerah terkait standar biaya.

Berdasarkan data realisasi anggaran di beberapa kelurahan DKI Jakarta, besaran honorarium FKDM Kelurahan cenderung seragam untuk periode anggaran yang sama. Data ini memberikan gambaran yang transparan mengenai alokasi dana untuk Honor FKDM Kelurahan.

3.1. Struktur Honorarium FKDM Kelurahan

 

Dalam satu kelurahan, anggota FKDM umumnya memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota. Realisasi honorarium tahun 2025 menunjukkan bahwa total anggaran bulanan untuk satu kelurahan mencapai sekitar Rp. 11.650.000,00, yang didistribusikan kepada semua anggota.

Berikut adalah perkiraan struktur dan besaran Honor FKDM Kelurahan per bulan, dengan asumsi jumlah anggota dan struktur minimal yang umum di tingkat kelurahan. Data ini merupakan estimasi berdasarkan nilai total pagu dan realisasi di tahun 2025 serta data honorarium yang pernah beredar di tahun-tahun sebelumnya.

No. Jabatan di FKDM Kelurahan Honorarium Per Bulan (Estimasi) Keterangan
1. Ketua FKDM Kelurahan Rp. 2.500.000 – Rp. 3.000.000 Mendapat Uang Komunikasi Tambahan
2. Wakil Ketua FKDM Kelurahan Rp. 2.000.000 – Rp. 2.500.000 Jika ada di struktur kelurahan
3. Sekretaris FKDM Kelurahan Rp. 1.800.000 – Rp. 2.300.000 Bertanggung jawab administrasi
4. Bendahara FKDM Kelurahan Rp. 1.800.000 – Rp. 2.300.000 Bertanggung jawab keuangan
5. Anggota FKDM Kelurahan Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 Anggota inti yang bertugas di lapangan
6. Anggota Bidang I (Keamanan) Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 Jika ada pembagian bidang
7. Anggota Bidang II (Sosial) Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 Jika ada pembagian bidang
8. Staf Administrasi Kelurahan Rp. 1.000.000 – Rp. 1.500.000 Jika ada di struktur kelurahan

Perlu kamu ingat bahwa angka-angka ini adalah estimasi yang didasarkan pada alokasi dana per bulan yang besarannya kurang lebih Rp. 11.650.000,00 per kelurahan untuk beberapa anggota (biasanya 5-7 orang) yang bertugas. Besaran ini dapat sedikit bervariasi tergantung pada regulasi terbaru dan jumlah pasti anggota FKDM yang bertugas di kelurahan tersebut.

3.2. Aspek Honorarium dan Kebutuhan Lapangan

Meskipun besaran honor FKDM 2025 telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun awal pembentukannya (yang konon hanya Rp. 50.000 per hari atau sekitar Rp. 1,5 juta per bulan), jumlah ini tetap menjadi perhatian mengingat tugas anggota FKDM yang bersifat 24 jam dan penuh risiko. Honorarium ini mencakup kompensasi atas waktu dan upaya, termasuk biaya operasional pribadi seperti bensin, komunikasi, dan snack saat bertugas di lapangan.

4. Daftar Gaji Honor FKDM Kecamatan

Sama halnya dengan di tingkat kelurahan, FKDM di tingkat kecamatan juga menerima honorarium yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Mengingat lingkup tugas dan tanggung jawab di tingkat kecamatan lebih luas dan melibatkan koordinasi antar-kelurahan, secara struktural dan besaran honorarium, FKDM Kecamatan mungkin mendapatkan alokasi yang sedikit berbeda atau memiliki jumlah anggota yang lebih sedikit untuk efisiensi.

4.1. Struktur Honorarium FKDM Kecamatan

Struktur FKDM kecamatan biasanya lebih ramping di tingkat anggota pelaksana, namun memiliki tanggung jawab koordinasi yang lebih besar. Berikut adalah perkiraan struktur dan besaran gaji FKDM atau honor FKDM 2025 di tingkat Kecamatan.

No. Jabatan di FKDM Kecamatan Honorarium Per Bulan (Estimasi) Keterangan
1. Ketua FKDM Kecamatan Rp. 3.000.000 – Rp. 3.500.000 Tanggung jawab koordinasi lintas kelurahan
2. Wakil Ketua FKDM Kecamatan Rp. 2.500.000 – Rp. 3.000.000 Membantu tugas Ketua
3. Sekretaris FKDM Kecamatan Rp. 2.300.000 – Rp. 2.800.000 Mengelola administrasi kecamatan
4. Bendahara FKDM Kecamatan Rp. 2.300.000 – Rp. 2.800.000 Mengelola keuangan forum kecamatan
5. Anggota FKDM Kecamatan Rp. 2.000.000 – Rp. 2.500.000 Perwakilan atau koordinator area di kecamatan
6. Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Rp. 2.000.000 – Rp. 2.500.000 Jika ada pembagian koordinator
7. Koordinator Bidang Data dan Informasi Rp. 2.000.000 – Rp. 2.500.000 Mengelola data kewaspadaan
8. Staf Teknis Kecamatan Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 Jika diperlukan dukungan staf teknis

Perlu ditekankan lagi bahwa ini adalah estimasi untuk memberikan gambaran. Jumlah pastinya sangat tergantung pada regulasi terbaru Pemprov DKI Jakarta tentang standar honorarium di tahun 2025. Yang jelas, kompensasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Besaran gaji FKDM yang diterima oleh anggota FKDM kecamatan merefleksikan tanggung jawab yang diemban.

4.2. Honorarium FKDM dan Peran Pemerintah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan bahwa honor FKDM 2025 yang diberikan sebanding dengan dedikasi dan risiko kerja yang diemban. Anggota FKDM seringkali bekerja secara non-stop, menjadi “intelijennya” wilayah, dan berada di garis depan saat terjadi gesekan atau potensi konflik. Oleh karena itu, usulan kenaikan honorarium selalu menjadi topik diskusi di tingkat legislatif daerah. Diharapkan dengan honorarium yang layak, para anggota FKDM dapat menjalankan tugas mereka dengan fokus dan semangat yang tinggi.

5. Tugas FKDM Kelurahan dan Kecamatan

Inti dari keberadaan FKDM adalah menjalankan fungsi kewaspadaan dini masyarakat. Tugas FKDM kelurahan dan kecamatan adalah elemen kunci yang membuat forum ini relevan dan penting bagi Pemprov DKI Jakarta. Anggota FKDM pada dasarnya adalah sistem deteksi dini non-struktural pemerintah.

5.1. Tugas FKDM Kelurahan

Secara umum, Tugas FKDM kelurahan berfokus pada ranah operasional dan pengumpulan informasi awal (deteksi dini) di tingkat akar rumput. Mereka wajib menjadi katalisator di lingkungannya, berbaur, dan menyatu dengan masyarakat.

  1. Deteksi Dini Potensi Ancaman: Melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi ancaman, baik yang ditimbulkan oleh faktor alam, manusia, maupun potensi gangguan ketertiban umum.
  2. Pelaporan Cepat: Mengidentifikasi hal-hal menonjol yang diperkirakan akan mengganggu ketentraman masyarakat dan secara dini melaporkannya kepada Lurah setempat.
  3. Pengawasan Warga Asing: Melaporkan isu-isu terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kelurahan kepada Lurah, yang kemudian dapat diteruskan kepada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
  4. Menyerap Aspirasi dan Informasi: Mengumpulkan informasi penting dari masyarakat yang berkaitan dengan kewaspadaan dini, termasuk isu kerusakan lingkungan, sarana prasarana, atau potensi konflik sosial.
  5. Membantu Kunjungan Lapangan: Turut serta dalam kunjungan lapangan bersama Lurah atau aparat keamanan jika diperlukan untuk memvalidasi informasi.

5.2. Tugas FKDM Kecamatan

Tugas di tingkat kecamatan memiliki cakupan yang lebih bersifat koordinatif, analisis, dan rekomendatif. FKDM kecamatan bertindak sebagai perpanjangan tangan Camat dalam isu kewaspadaan dini.

  1. Koordinasi Lintas Kelurahan: Mengkoordinasikan informasi dan isu kewaspadaan dini dari seluruh FKDM kelurahan di wilayahnya.
  2. Analisis dan Rekomendasi: Melakukan analisis terhadap laporan yang masuk dari kelurahan untuk mengidentifikasi tren atau isu yang lebih besar dan berpotensi menjadi ancaman yang meluas.
  3. Penyusunan Rekomendasi Kebijakan: Hasil laporan dan analisis selanjutnya dijadikan rekomendasi kepada Camat mengenai kebijakan kewaspadaan dini masyarakat di tingkat kecamatan.
  4. Pelaksanaan Kewaspadaan Dini: Turut serta dalam pelaksanaan program kewaspadaan dini yang dicanangkan oleh Camat.
  5. Pelaporan ke Tingkat Kota: Menyusun laporan pelaksanaan kewaspadaan dini di tingkat kecamatan untuk dilaporkan kepada Walikota/Bupati.

Secara keseluruhan, anggota FKDM bertugas untuk memastikan stabilitas wilayah. Peran mereka sangat penting dan hasil kerja mereka seringkali dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan wilayah.

6. Masa Bakti FKDM

Aspek keanggotaan FKDM memiliki batasan waktu tertentu, yang dikenal sebagai Masa Bakti FKDM. Hal ini diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta untuk memastikan adanya regenerasi dan evaluasi kinerja secara berkala.

6.1. Durasi Masa Bakti

Berdasarkan regulasi yang berlaku, durasi normal Masa Bakti FKDM adalah selama 3 (tiga) tahun. Namun, terdapat kebijakan perpanjangan masa bakti yang dapat diterapkan oleh Gubernur jika kondisi dan kebutuhan mendesak.

  1. Masa Bakti Awal: Sesuai Pergub, masa tugas keanggotaan FKDM adalah 3 tahun sejak dikukuhkan.
  2. Perpanjangan Masa Bakti: Dalam beberapa kasus, seperti periode 2021-2023, masa bakti keanggotaan FKDM Kecamatan dan Kelurahan diperpanjang menjadi 2 tahun tambahan, sehingga totalnya menjadi 4 atau 5 tahun, misalnya dari 2021-2025. Keputusan perpanjangan ini biasanya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Sebagai contoh, masa bakti FKDM Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta Timur yang awalnya 2021-2023 diperpanjang hingga tahun 2025, yang artinya Masa Bakti FKDM akan berakhir di tahun tersebut.

6.2. Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW)

Meskipun Masa Bakti FKDM sudah ditetapkan, anggota dapat diberhentikan sebelum masa baktinya berakhir. Ini disebut Pergantian Antar Waktu (PAW). PAW dapat terjadi karena beberapa hal:

  1. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap berturut-turut selama 3 (tiga) bulan.
  2. Meninggal dunia.
  3. Melakukan tindakan atau pelanggaran yang bertentangan dengan sumpah, pakta integritas, atau peraturan yang berlaku.
  4. Mengundurkan diri.

Pergantian Antar Waktu anggota FKDM diputuskan melalui rapat pleno berdasarkan musyawarah mufakat.

7. Lowongan FKDM 2025

Bagi kamu yang berminat menjadi bagian dari garda terdepan keamanan masyarakat, informasi mengenai Lowongan FKDM 2025 tentu sangat dinantikan. Mengingat sebagian besar masa bakti anggota FKDM periode 2021-2025 berakhir di penghujung tahun 2025, kemungkinan besar proses rekrutmen atau pembaharuan keanggotaan akan dibuka menjelang akhir tahun 2025 atau di awal tahun 2026.

7.1. Prediksi Jadwal Rekrutmen

Meskipun jadwal pastinya akan diumumkan secara resmi, pola rekrutmen sebelumnya dapat memberikan gambaran:

  1. Pengumuman Resmi: Biasanya dilakukan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta, website Kesbangpol, dan diumumkan juga di Kantor Kelurahan serta Kecamatan.
  2. Periode Pendaftaran: Proses pendaftaran sering dibuka selama kurang lebih satu minggu hingga sepuluh hari kerja.
  3. Tahapan Seleksi: Meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis (mengenai pengetahuan umum dan kewaspadaan dini), dan wawancara.
  4. Pelantikan: Setelah lolos seleksi, anggota baru akan dikukuhkan oleh pimpinan wilayah (Lurah atau Camat).

7.2. Cara Mendapatkan Informasi Lowongan

Untuk memastikan kamu tidak ketinggalan informasi terkait Lowongan FKDM 2025, kamu dapat melakukan beberapa langkah proaktif:

  1. Kunjungi Kantor Kelurahan/Kecamatan: Sering-seringlah berkunjung atau bertanya langsung ke Seksi Pemerintahan di Kantor Kelurahan atau Kecamatan tempat kamu berdomisili.
  2. Cek Situs Resmi: Pantau terus laman resmi Badan Kesbangpol DKI Jakarta atau media sosial resmi Pemprov DKI.
  3. Jaringan Komunitas: Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, seperti Ketua RT/RW atau anggota FKDM yang masih menjabat, karena mereka sering mendapatkan informasi awal.

Persiapkan diri kamu dengan memenuhi semua Syarat Menjadi Anggota FKDM jauh-jauh hari agar kamu siap saat Lowongan FKDM 2025 benar-benar dibuka.

8. Jam Kerja FKDM

Berbeda dengan jam kerja kantor formal, Jam Kerja FKDM tidak memiliki batasan waktu yang kaku. Anggota FKDM menjalankan tugasnya berdasarkan kebutuhan kewaspadaan dini di wilayahnya. Ini adalah pekerjaan yang menuntut dedikasi dan ketersediaan waktu yang fleksibel, sering kali non-stop.

8.1. Fleksibilitas Waktu Tugas

  1. Tugas 24 Jam: FKDM sering disebut sebagai pekerjaan 24 jam. Hal ini bukan berarti anggota harus siaga di pos selama 24 jam, tetapi mereka harus selalu siap menerima dan merespon laporan atau informasi penting kapan pun dibutuhkan. Ancaman atau potensi konflik tidak mengenal jam kantor.
  2. Kerja Lapangan: Sebagian besar waktu dihabiskan untuk berinteraksi dengan masyarakat, melakukan observasi lingkungan, dan menghadiri pertemuan koordinasi. Kegiatan ini seringkali dilakukan di luar jam kerja formal (pagi atau malam hari) agar bisa bertemu dengan warga yang baru pulang kerja atau saat suasana lingkungan lebih ramai.
  3. Rapat Berkala: FKDM mengadakan rapat secara berkala, minimal 1 (satu) bulan sekali, atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan mendesak. Rapat ini bisa berupa rapat pleno, rapat kerja, atau rapat koordinasi.

8.2. Implikasi terhadap Honorarium

Fleksibilitas dan tuntutan tugas 24 jam ini merupakan salah satu alasan mengapa honorarium diberikan. Gaji FKDM atau honorarium yang diterima bukan hanya sebagai kompensasi waktu, tetapi juga kompensasi atas kesiapan siaga, biaya operasional pribadi, dan risiko yang mungkin dihadapi saat bertugas. Anggota FKDM adalah sukarelawan berbayar yang hidupnya didedikasikan untuk keamanan komunitas, oleh karena itu honorarium, termasuk honor FKDM 2025, menjadi sangat penting.

9. FAQ

Bagian ini dirancang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan umum yang sering muncul terkait FKDM, termasuk isu honorarium dan rekrutmen.

Berapa gaji FKDM DKI Jakarta terbaru?

Gaji FKDM DKI Jakarta terbaru (atau honorarium) di tahun 2025 untuk anggota di tingkat kelurahan dan kecamatan diperkirakan berada dalam rentang Rp. 1.500.000 hingga Rp. 3.500.000 per bulan, tergantung pada jabatan (anggota, sekretaris, ketua) dan tingkatan wilayah (kelurahan atau kecamatan). Ketua di tingkat kelurahan dan kecamatan biasanya mendapatkan honorarium tertinggi, termasuk uang komunikasi. Angka ini didasarkan pada alokasi anggaran dan realisasi honorarium di tahun 2025 yang telah tercantum dalam sistem informasi pengadaan pemerintah daerah.

Kapan masa bakti FKDM berakhir?

Masa Bakti FKDM untuk periode keanggotaan 2021-2025, yang merupakan hasil perpanjangan, secara umum akan berakhir pada akhir tahun 2025. Anggota FKDM akan terus menjalankan tugasnya hingga masa bakti mereka resmi berakhir dan/atau anggota baru telah dikukuhkan. Pergantian atau pembaharuan keanggotaan akan dilaksanakan segera setelah masa bakti ini selesai.

Bagaimana cara mendaftar lowongan FKDM 2025?

Untuk mendaftar Lowongan FKDM 2025, kamu harus menunggu pengumuman resmi dari Badan Kesbangpol DKI Jakarta. Setelah pengumuman dibuka, kamu perlu menyiapkan dokumen administrasi lengkap sesuai dengan Syarat Menjadi Anggota FKDM, termasuk fotokopi KTP DKI, Ijazah terakhir (minimal SMA), SKCK, dan surat pernyataan di atas materai. Berkas pendaftaran umumnya diserahkan langsung ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan tempat kamu berdomisili.

Apakah ada tunjangan selain gaji pokok?

Honorarium yang diterima oleh anggota FKDM adalah kompensasi bulanan utama. Komponen honorarium ini terkadang sudah mencakup biaya operasional seperti uang komunikasi atau transportasi, yang diberikan dalam jumlah yang lebih besar kepada Ketua. Secara terpisah, tidak ada tunjangan layaknya PNS (seperti tunjangan kinerja atau tunjangan hari raya) dalam konteks gaji FKDM.

Berapa lama proses seleksi FKDM?

Proses seleksi rekrutmen FKDM, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis, wawancara, hingga pengumuman hasil akhir dan pengukuhan, biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan secara keseluruhan. Waktu ini bergantung pada jumlah pelamar dan efisiensi panitia seleksi di masing-masing wilayah.

10. Kesimpulan

FKDM adalah pilar penting dalam sistem kewaspadaan dini di DKI Jakarta. Dengan berbekal pengalaman di tengah masyarakat, FKDM adalah forum yang menuntut keahlian (expertise) dalam deteksi dini dan otoritas (authoritativeness) yang diakui oleh pimpinan wilayah. Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan honor FKDM 2025 yang lebih layak, dengan estimasi rata-rata honorarium Anggota sekitar Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.500.000 per bulan, menunjukkan pengakuan atas peran krusial mereka.

Bagi kamu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan memenuhi Syarat Menjadi Anggota FKDM, mempersiapkan diri untuk mendaftar Lowongan FKDM 2025 adalah langkah yang tepat untuk memberikan kontribusi nyata. Dengan masa bakti yang umumnya berakhir di penghujung tahun 2025, proses rekrutmen baru akan segera dibuka. Dengan transparansi mengenai gaji FKDM dan tugas Tugas FKDM kelurahan yang jelas, diharapkan FKDM terus menjadi lembaga yang terpercaya (trustworthiness) dalam menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota.

Bagikan artikel

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada postingan ini.

Ketuk diluar untuk menutup