Lunasbos.com – Seperti yang diketahui bahwa BI Checking sebagai layanan informasi yang berisikan tentang riwayat seseorang yang sudah tercatat di database Sistem Informasi Debitur. Sebenarnya hal ini saling diberikan oleh bank serta Lembaga keuangan.
Akan tetapi, kini sudah tersedia cara pengecekan BI Checking yang bisa diakses via smartphone Anda saja. Sehingga nanti informasinya pun bisa Anda akses dan juga informasi ini diperlukan ketika Anda hendak mengajukan pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), ataupun kartu kredit.
Sedangkan untuk informasi Debitur Individual Historis atau dikenal sebagai IDI berguna dalam BI checking karena Anda bisa mengetahui tentang pembayaran kreditnya telah diterima atau tidaknya. Pada dasarnya, BI checking lah yang menjadi syarat apakah calon debitur benar-benar sesuai ketentuan untuk diberikan pinjaman ataupun tidak.
Pengertian BI Checking dan Cara Kerja
Di dalam BI Checking berisikan seluruh catatan informasi yang diperoleh dari Sistem Informasi Debitur (SID) tentang riwayat kelancaran credit payment dari pihak debitur. Oleh sebab itu, Anda harus tahu bahwa databasenya informasi debitur serta fasilitas kredit tersimpan di dalam SID, dimana sifatnya tersebut bisa dibagikan maupun ditukarkan kepada lembaga keuangan.
IDI Historis atau BI checking ini isinya tentang data informasi pencarian, kolom pemilik/ pengurus, data pokok debitur, fasilitas & ringkasan kredit garansi yang diberikan, agunan, terakhir pinjaman, dan kolom kredit/ pembiayaan.
Sehingga dari data ini, Lembaga keuangan seperti bank pun ataupun non bank bisa mengambil keputusan secara cepat dalam melanjutkan proses pinjaman untuk debitur atau ditolak.
Siapapun bisa melakukan permohonan mengakses informasi debitur dengan masuk ke website resminya OJK. Namun selama masih ada kuota di jadwal antrian. Sementara Lembaga keuangan yang terdaftar memiliki kesempatan untuk mengakses semua data hingga 24 jam setiap harinya sebab posisinya yang sebagai Biro Informasi Keuangan.
Ternyata tak hanya itu saja, data bulanan debitur pun juga bisi deberikan oleh anggota Biro Informasi Kredit dengan cara memakai Sistem Informasi Debitur. Lalu datanya akan diproses dan selanjutnya akan disimpan dalam database.
SLIK OJK
SLIK atau dikenal juga dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sistem informasi binaan OJK dimana melakukan pengawasan untuk informasi keuangan yang digunakan sebagai pengganti dari BI Checking.
Sedangkan untuk peralihan layanan sistem informasi debitur ini dari BI ke OJK telah diatur oleh Undang-Undang No 21 Tahun 2011 tentang pengalihan tugas dan fungsi.
Sebelumnya BI memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan, regulasi, serta pertumbuhan sistem informasi antar bank. Namun peran dan fungsi demikian telah dipindahkan ke dalam OJK per 31 Desember 2013 sampai 31 Desember 2017.
Lalu SLIK OJK juga menjadi penghubung antara BI dan LPS. Sehingga akan memudahkan untuk berbagai data lintas aplikasi. Adapun hal-hal yang bisa diperoleh antara lain laporan pemeriksaan bank, catatan bank, dan informasi lainnya.
Untuk kelebihan dari SLIK ini adalah sudah tersedia dengan versi website serta aplikasi. Jadi akan memudahkan untuk digunakan secara online saja. Sebab memang tujuan utama dari SLIK sendiri untuk memperluas SID.
Sehingga nanti jumlah data yang sudah dikumpulkan SLIK pun jadi lebih besar serta lebih akurat. Untuk domain SLIK sendiri bisa mencakup Lembaga keuangan bak, pengadilan, dan non-bank.
Lalu SLIK juga akan memberikan para pelaku khususnya UMKM berbagai pilihan pinjaman dengan ruang yang lebih luas serta memudahkan untuk menerima pinjaman.
Cara Pengecekan BI Checking Online Dengan SLIK
Sangat mudah sekali untuk melakukan pengecekan BI checking ini sebab bisa diakses online melalui smartphone saja lewat SLIK. Anda bisa meminta semua informasi debitur tersebut dengan mengakses website resmi. Setelah itu barulah memulai untuk memverifikasi detail kredit.
Untuk itu, Anda bisa melakukan beberapa langkah BI checking dibawah ini.
1. Menyiapkan dokumen pendukung untuk mengecek BI checking online
Dokumen debitur perorangan harus memenuhi syarat seperti fotokopi identitas diri serta tanda pengena asli seperti KTP (warga negara Indonesia). Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) maka harus menyiapkan fotokopi identitas diri serta bukti identitas asli seperti paspor. Lalu juga fotokopi identitas yang disertai dengan surat kuasa asli apabila memang diberikan kuasa.
Lalu untuk debitur badan usaha, maka harus menyiapkan NPWP, perubahan anggaran dasar yang berisikan struktur dan yurisdiksi penguru dan identitas asli semua pengurus serta badan usaha atau bisa juga dengan fotokopi yang telah dilegalisir.
Lalu jangan lupa juga bagi debitur badan usaha untuk membawa surat kuasa asli, identitas asli badan usaha dan fotokopinya, serta identitas asli surat kuasa dan fotokopinya apabila diberikan kuasa.
2. Mengisi form Antrian
Adapun cara selanjutnya adalah Anda harus membuka link form antraian dulu dengan menakses situs konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Lalu isi formulir permohonan IDEM serta Anda harus memilih antrian yang memuat keterangan sisa slot antri dan jadwal waktu.
Untuk jam antrian online yang telah dibuka OJK ada 6 sesi yang tersedia di hari Senin sampai Jumat saja.
• Sesi 1: 08.00 – 09.00
• Sesi 2: 09.00 – 10.00
• Sesi 3: 10.00 – 11.00
• Sesi 4: 11.00 – 12.00
• Sesi 5: 13.00 – 14.00
• Sesi 6: 14.00 – 15.00
3. Melakukan verifikasi data
Apabila Anda sudah mengisi formulir antrian tadi, maka selanjutnya Anda harus menunggu untuk menerima persetujuan lewat email. Saat melengkapi tahap verifikasi data, maka akan diminta untuk menghubungi nomor Whatsapp OJK SLIK terlebih dahulu yang bisa didapatkan dari pesan teks email tersebut.
Sebaiknya Anda harus memperhatikan dengan teliti isi email agar tidak terjadinya kesalahan di kemudian hari. Anda pun juga bisa menyelesaikan proses verifikasinya sesuai panduan.
4. Cek Email
Agar menyelesaikan semua langkah di atas, selanjutnya Anda perlu mengecek email. SLIK OJK biasanya menyampaikan detail debitur SLIk dengan tujuan alamat email Anda. Apabila mempunya kendala ketika membaca konten debitur, maka OJK sudah memberikan panduan bagaimana cara membacanya lewat situs resmi.
Apabila terdeteksi Anda memiliki skor BI checking yang buruk, maka jangan menyerah dulu karena masih bisa diperbaiki dengan cara membayar seluruh kredit atau hutan yang sudah menunggak tersebut sesegera mungkin.
Kemudian apabila skor kredit Anda masih tidak berubah, maka bisa mengajukan keluhan kepada bank kreditur. Ketiga, Anda juga bisa memberikan konfirmasi ke OJK bahwa sudah memenuhi pembayaran kewajiban kredit.
Jangan lupa juga untuk membawa surat penjelasan dari bank tempat pengajuan kredit. Jika dari pemeriksaan BI sendiri sudah dinyatakan benar-benar bersih, maka tunggulah beberapa saat dulu sebelum melakukan peninjauan kembali.
Hal ini penting dilakukan agar Anda masih bisa mengajukan kredit kembali. Sebab pastinya Anda akan ditolak di semua bank apabila skor kredit masih buruk.
Itulah penjelasan tentang BI Checking yang telah kami sajikan untuk Anda. Jadi singkatnya BI Checking akan merekam semua kelancaran pembayaran yang dikeluarkan Bank Indonesia. Sehingga agar Anda tidak tercatat sebagai debitur dengan skor buruk, lakukanlah pembayaran semua kredit atau hutang tepat waktu agar melancarkan proses saat pengajuan pinjaman kembali juga.