Seperti yang diketahui, BI Checking merupakan layanan informasi yang berisi riwayat kredit seseorang yang tercatat dalam database Sistem Informasi Debitur (SID). Informasi ini dihimpun dan dibagikan oleh bank serta lembaga keuangan lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemberian pinjaman.
Kini, cara cek BI Checking jauh lebih mudah karena sudah bisa dilakukan secara online melalui smartphone. Melalui layanan ini, Anda dapat mengakses informasi kredit pribadi kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Bank Indonesia atau OJK. Hal ini sangat berguna, terutama ketika Anda hendak mengajukan produk keuangan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), maupun kartu kredit.
Salah satu bagian penting dalam proses cara cek BI Checking adalah laporan Debitur Individual Historis (IDI). Laporan ini memberikan gambaran lengkap tentang kelancaran atau tunggakan pembayaran kredit Anda di masa lalu. Berdasarkan laporan tersebut, bank atau lembaga keuangan akan menilai apakah Anda layak untuk diberikan pinjaman.
Dengan memahami dan mempraktikkan cara cek BI Checking, Anda bisa lebih bijak dalam mengelola skor kredit dan mempersiapkan diri sebelum mengajukan kredit ke lembaga keuangan.
Pengertian BI Checking dan Cara Kerja
Dalam BI Checking terdapat seluruh catatan informasi dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang memuat riwayat kelancaran pembayaran kredit oleh debitur. Informasi ini disimpan dalam database SID dan dapat dibagikan ke berbagai lembaga keuangan. Melalui data tersebut, pihak bank atau lembaga non-bank dapat menilai apakah debitur layak diberikan pinjaman atau tidak.
Cara cek BI Checking kini semakin mudah, salah satunya dengan mengakses situs resmi OJK. Namun, permintaan informasi ini harus sesuai jadwal dan kuota antrian yang tersedia. Lembaga keuangan yang telah terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit dapat mengakses data debitur selama 24 jam penuh melalui SID.
IDI Historis sebagai bagian dari cara cek BI Checking mencakup data penting seperti identitas debitur, fasilitas kredit, agunan, dan riwayat pembayaran. Data ini diproses dan disimpan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Saat ini, sistem BI Checking telah dialihkan ke SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Peralihan ini diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011. Dengan SLIK, cara cek BI Checking dapat dilakukan secara online, baik melalui website maupun aplikasi, sehingga lebih mudah, akurat, dan terjangkau oleh masyarakat luas, termasuk pelaku UMKM.
Baca Juga : Step by Step Kredit Handphone di Home Credit, Pasti ACC
Cara Pengecekan BI Checking Online Dengan SLIK
Sangat mudah sekali untuk melakukan pengecekan BI checking ini sebab bisa diakses online melalui smartphone saja lewat SLIK. Anda bisa meminta semua informasi debitur tersebut dengan mengakses website resmi. Setelah itu barulah memulai untuk memverifikasi detail kredit.
Untuk itu, Anda bisa melakukan beberapa langkah BI checking dibawah ini.
1. Menyiapkan dokumen pendukung untuk mengecek BI checking online
Dalam proses cara cek BI Checking, dokumen menjadi bagian penting yang harus dipenuhi, baik oleh debitur perorangan maupun badan usaha. Untuk debitur perorangan, syarat utamanya adalah fotokopi identitas diri serta membawa identitas asli seperti KTP (untuk Warga Negara Indonesia). Sementara itu, bagi Warga Negara Asing (WNA), diperlukan fotokopi paspor dan menunjukkan paspor asli saat proses verifikasi. Apabila pengecekan dilakukan oleh pihak yang diberi kuasa, maka wajib melampirkan surat kuasa asli dan fotokopi identitas dari pihak yang diberi kuasa.
Sedangkan untuk debitur badan usaha, cara cek BI Checking mengharuskan pemohon menyiapkan dokumen seperti NPWP, perubahan anggaran dasar yang mencantumkan struktur pengurus, yurisdiksi, serta identitas asli seluruh pengurus. Selain itu, wajib menyertakan fotokopi dokumen yang telah dilegalisir untuk keperluan verifikasi. Bila menggunakan kuasa, maka perlu membawa surat kuasa asli, identitas asli badan usaha, dan fotokopi identitas penerima kuasa.
Melalui pemenuhan dokumen ini, proses cara cek BI Checking dapat berjalan dengan lancar. Persyaratan ini bertujuan untuk menjaga validitas informasi debitur yang tercatat di sistem, serta mempermudah lembaga keuangan dalam mengambil keputusan kredit.
2. Mengisi form Antrian
Adapun cara selanjutnya adalah Anda harus membuka link form antraian dulu dengan menakses situs konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Lalu isi formulir permohonan IDEM serta Anda harus memilih antrian yang memuat keterangan sisa slot antri dan jadwal waktu.
Untuk jam antrian online yang telah dibuka OJK ada 6 sesi yang tersedia di hari Senin sampai Jumat saja.
• Sesi 1: 08.00 – 09.00
• Sesi 2: 09.00 – 10.00
• Sesi 3: 10.00 – 11.00
• Sesi 4: 11.00 – 12.00
• Sesi 5: 13.00 – 14.00
• Sesi 6: 14.00 – 15.00
3. Melakukan verifikasi data
Apabila Anda sudah mengisi formulir antrian tadi, maka selanjutnya Anda harus menunggu untuk menerima persetujuan lewat email. Saat melengkapi tahap verifikasi data, maka akan diminta untuk menghubungi nomor Whatsapp OJK SLIK terlebih dahulu yang bisa didapatkan dari pesan teks email tersebut.
Sebaiknya Anda harus memperhatikan dengan teliti isi email agar tidak terjadinya kesalahan di kemudian hari. Anda pun juga bisa menyelesaikan proses verifikasinya sesuai panduan.
4. Cek Email
Setelah menyelesaikan semua langkah cara cek BI Checking, tahap selanjutnya adalah mengecek email Anda. Biasanya, SLIK OJK akan mengirimkan hasil detail debitur ke alamat email yang telah didaftarkan. Jika Anda mengalami kesulitan dalam memahami isi laporan, jangan khawatir. OJK telah menyediakan panduan lengkap tentang cara cek BI Checking dan cara membaca hasilnya melalui situs resminya.
Jika hasil cara cek BI Checking menunjukkan bahwa Anda memiliki skor kredit buruk, jangan langsung putus asa. Anda masih bisa memperbaikinya dengan segera melunasi seluruh kredit atau utang yang menunggak. Setelah itu, apabila skor masih tidak berubah, Anda dapat mengajukan keluhan ke bank kreditur terkait. Selanjutnya, konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban kredit Anda.
Pastikan Anda juga membawa surat penjelasan dari pihak bank sebagai bukti pelunasan. Jika dari hasil pemeriksaan data BI sudah dinyatakan bersih, sebaiknya tunggu beberapa saat sebelum melakukan pengajuan kredit kembali.
Dengan menjaga skor kredit tetap baik dan memahami cara cek BI Checking, Anda akan lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit di masa mendatang. Ingat, kunci utamanya adalah membayar kewajiban tepat waktu.
1 Komentar - Lihat semua komentar